Perdagangan elektronik sosial (bahasa Inggris: social e-commerce, atau sering disebut sebagai social commerce) adalah sebuah aktivitas penjualan produk dan layanan yang dilakukan oleh pedagang dengan memanfaatkan kanal-kanal sosial digital baik melalui daring maupun secara langsung untuk mencapai konsumennya,[1] termasuk di dalamnya menggunakan media sosial,[2] aplikasi obrolan daring[1] dan penjualan langsung lewat aktivitas sosial mereka.[3]
Suatu social commerce umumnya melibatkan sebuah platform yang menyediakan produk-produk yang dapat diakses dan dijualkan oleh pedagang dengan bantuan internet di aplikasi seluler atau situs web, kemudian pedagang akan mencari konsumennya melalui kanal-kanal sosial dan menerima komisi atau upah atas penjualannya.[4][5]
Prinsip-prinsip transaksi yang terjadi di dalam social commerce identik dengan e-commerce, karena melalui platform yang di dalamnya ada pengguna, pilihan produk-produk, dan sistem pembayaran. Perbedaan utamanya adalah pengguna pada social commerce adalah pedagang yang mau menjualnya lagi, bukan konsumen langsung.[5][6]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search