Perdagangan elektronik sosial

Perdagangan elektronik sosial (bahasa Inggris: social e-commerce, atau sering disebut sebagai social commerce) adalah sebuah aktivitas penjualan produk dan layanan yang dilakukan oleh pedagang dengan memanfaatkan kanal-kanal sosial digital baik melalui daring maupun secara langsung untuk mencapai konsumennya,[1] termasuk di dalamnya menggunakan media sosial,[2] aplikasi obrolan daring[1] dan penjualan langsung lewat aktivitas sosial mereka.[3]

Suatu social commerce umumnya melibatkan sebuah platform yang menyediakan produk-produk yang dapat diakses dan dijualkan oleh pedagang dengan bantuan internet di aplikasi seluler atau situs web, kemudian pedagang akan mencari konsumennya melalui kanal-kanal sosial dan menerima komisi atau upah atas penjualannya.[4][5]

Prinsip-prinsip transaksi yang terjadi di dalam social commerce identik dengan e-commerce, karena melalui platform yang di dalamnya ada pengguna, pilihan produk-produk, dan sistem pembayaran. Perbedaan utamanya adalah pengguna pada social commerce adalah pedagang yang mau menjualnya lagi, bukan konsumen langsung.[5][6]

  1. ^ a b "The rise and rise of 'social commerce'". Rouse. 2021-09-09. Diakses tanggal 2021-09-22. 
  2. ^ "Social Commerce". Investopedia. 2021-03-21. Diakses tanggal 2021-09-22. 
  3. ^ "Social commerce: The new growth engine in Indonesia ecommerce?". The Low Down. 2021-08-10. Diakses tanggal 2021-09-22. 
  4. ^ "Social: The Next Frontier of E-Commerce". Lightbox Ventures. 2021-01-10. Diakses tanggal 2021-10-03. 
  5. ^ a b "Inilah Perbedaan E-Commerce dan Social Commerce". Evermos. 2021-01-10. Diakses tanggal 2021-09-22. 
  6. ^ "E-Commerce vs Social Commerce: Adu Kemudahan Berbelanja Online". Daily Social. 2021-08-16. Diakses tanggal 2021-09-22. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search